Scroll untuk baca artikel
Indonesia

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat-syaratnya!

×

Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat-syaratnya!

Share this article
Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat-syaratnya!
Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat-syaratnya!

Perdananews.com – Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Ini Syarat-syaratnya!. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merestui masyarakat untuk melakukan mudik tahun ini. Namun, tetap ada syarat yang harus dipenuhi pemudik yang melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi dan bus.

“Bagi masyarakat ingin melakukan mudik dipersilakan juga diperbolehkan,” ucap Jokowi, Rabu (23/3) sore WIB.

Jika kamu mau mudik tahun ini menggunakan mobil pribadi maupun transportasi umum seperti bus, maka syaratnya adalah harus sudah mendapat dua kali vaksin plus vaksin booster. Selain itu protokol kesehatan yang ketat juga harus diterapkan.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemudik yang sudah melakukan vaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. Namun, kalau baru mendapat vaksin satu atau dua, maka harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. Hal ini demi meminimalisir risiko penularan pada kelompok rentan.

“Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” ujar Budi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Bogor, Kamis 24 Maret 2022

Author